Jumat

MARI MEMBANGUN DAERAH MELALUI TEKNOLOGIi.

Upaya reformasi birokrasi pemerintahan agar mencapai pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan sebagai manifestasi kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang baik. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari tata kelola sistem pemerintahan yang baik (good governance). World Bank memberikan definisi governance sebagai “the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”. Sementara United Nation Development Program ( UNDP ) mendefinisikan governance sebagai “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”. Mardiasmo dalam bukunya akunting sektor publik mendefinisikan pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan-urusan publik. ( Mardiasmo, Tahun : 2002, hal : 17 )
Untuk mencapai cita-cita tersebut maka birokrasi harus menggunakan cara-cara yang lebih maju dengan menggunakan sebuah sistem informasi yang handal dan tangguh untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka birokrasi harus membangun sebuah sistem informasi pada berbagai fungsi pelayanannya. Keberadaan sistem informasi mendukung kinenja peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitas organisasi pemenintah dan dunia usaha, serta mendorong perwujudan masyarakat yang maju dan sejahtera.
Perkembangan teknologi informasi sangat cepat dan mempengaruhi pola budaya masyarakat pada berbagai bidang kehidupan. Pendidikan, riset dan ilmu pengetahuan, hukum, militer, pemerintahan dan administrasi pemerintahan, seni dan entertainment, keuangan dan perbankan, bursa saham, komunikasi dan penyiaran, dan sebagainya tidak lepas dari pengaruh perkembangan teknologi informasi ini. Dalam bidang keuangan pemerintahan daerah, sudah mulai ada perhatian yang lebih besar terhadap penilaian kelayakan praktik manajemen pemerintahan yang mencakup perbaikan sistem akuntansi manajemen, sistem akuntansi keuangan, perencanaan keuangan dan pembangunan, sistem pengawasan dan pemeriksaan, serta berbagai implikasi finansial atas kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah.
Pemerintah daerah saat ini tengah menghadapi tekanan untuk lebih efesien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial, serta dampak negatif atas aktivitas yang dilakukan. Dalam pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan informasi atas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan informasi akuntansi yang akan digunakan manajer publik dalam melakukan fungsi perencanaan dan pengendalian organisasi secara tepat waktu, relevan, akurat, dan lengkap. Oleh sebab itu dibutuhkan suatu teknologi sistem informasi (hardware dan software) untuk menyediakan informasi tersebut agar informasi yang dibutuhkan tersedia tepat waktu.
Pengembangan sistem informasi menjadi kunci bagi terwujudnya berbagai tuntutan perbaikan birokrasi seperti yang dicanangkan Word Bank, UNDP atau prinsip-prinsip yang dikemukakan David Osbome dan Ted Gaebler pada buku mereka yang berjudul reinventing government tersebut. Dalam masa mendatang Pemerintah Daerah ditantang untuk dapat mengembangkan aplikasi yang didukung oleh teknolog informasi secara mandiri dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sumber daya insani yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri.
Sebagai sampel penulis mengambil contoh pada Kabupaten Way Kanan Lampung yang mengembangkan aplikasi keuangannya secara mandiri. Pengembangan aplikasi TI tidak dapat hanya sekali buat selesai dan semua masalah dapat di atasi, tetapi harus didasari oleh semangat untuk melakukan pengembangan dan perbaikan terus menerus (going concern to good services) sesuai dengan kebutuhan sistem informasi yang berubah-ubah dengan melakukan pengembangan dan perbaikan sesuai dengan kebutuhan sistem informasi terkini (developing life cycle) untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik sebagai manifestasi tanggungjawab moral untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat luas.
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar